Daerah  

BPK: Jumlah Pegawai RSUD dr. H. Yuliddin Away Aceh Selatan Naik dari 715 menjadi 829 Orang

Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, berdasarkan perbandingan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan LHP BPK Nomor 24.A/LHP/XVIII.BAC/06/2025 tertanggal 19 Juni 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024, jumlah pegawai BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat sebanyak 715 orang, terdiri atas 307 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 408 pegawai non-PNS.

Sementara itu, dalam LHP BPK Nomor 19.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025, jumlah pegawai rumah sakit tersebut meningkat menjadi 829 orang, terdiri dari 359 PNS dan 470 pegawai non-PNS.

Artinya, dalam satu tahun terjadi penambahan 114 pegawai atau meningkat sekitar 15,9 persen. Penambahan tersebut terdiri atas 52 PNS dan 62 pegawai non-PNS.

Peningkatan jumlah pegawai itu menunjukkan adanya penguatan kapasitas sumber daya manusia di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

RSUD dr. H. Yuliddin Away merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dibentuk berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

Sebagai rumah sakit rujukan daerah, RSUD dr. H. Yuliddin Away memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan medis, pelayanan penunjang medis dan nonmedis, pelayanan serta asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, hingga administrasi umum dan keuangan.

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang menjadi bagian dari LHP BPK, komposisi pegawai RSUD dr. H. Yuliddin Away didominasi tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu.

Rumah sakit tersebut diperkuat puluhan dokter spesialis, antara lain spesialis penyakit dalam, obstetri dan ginekologi, kesehatan anak, bedah, anestesi, mata, saraf, paru, jantung dan pembuluh darah, radiologi, THT, patologi klinik, patologi anatomi, mikrobiologi klinik, kesehatan jiwa, kulit dan kelamin, konsultan bedah onkologi, hingga konsultan endokrin metabolik dan diabetes.

Selain itu, terdapat dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, analis kesehatan, radiografer, fisioterapis, tenaga gizi, rekam medis, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi dan pendukung lainnya dengan jenjang pendidikan mulai dari diploma hingga magister.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 738 Tahun 2025, Dewan Pengawas RSUD dr. H. Yuliddin Away diketuai Darusman, SKM, M.Kes. (MMR) dengan anggota Yuhelmi, SH, MH, Lidia Sari, S.AP, Rudi, SKM, dan Ir. Herman Arsyad, MM.

Sementara itu, jajaran manajemen rumah sakit dipimpin Plt Direktur dr. Erizaldi, M.Kes., Sp.OG., M.H.Kes., didampingi Syarifah Raudhah, SKM sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan serta dr. Musaddik, M.K.M. sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medis.

Data mengenai peningkatan jumlah pegawai tersebut tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tahun Anggaran 2025 yang menjadi bagian dari LHP BPK Nomor 19.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026, dengan pembanding data Tahun Anggaran 2024 yang termuat dalam LHP BPK Nomor 24.A/LHP/XVIII.BAC/06/2025.