Daerah  

Dinas Pangan Aceh Selatan Pastikan 1.067,58 Ton Beras Bantuan Bapanas Siap Disalurkan ke 35.586 Keluarga

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan memastikan kualitas dan kuantitas beras Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam kondisi layak sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Pengecekan dilakukan bersama Perum BULOG Kantor Cabang Blang Pidie yang diwakili Kepala Gudang BULOG Padang Asahan di Gudang BULOG Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan beras yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) memenuhi standar mutu sekaligus sesuai dengan jumlah alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan, Hj. Agustinur, SH, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap kualitas fisik beras serta berat setiap karung bantuan.

“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung. Secara umum kualitas beras dalam kondisi baik, tidak berbau apek, kadar air normal, serta bersih dari hama. Untuk kuantitas juga telah sesuai, yaitu 10 kilogram per karung,” ujar Agustinur.

Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan pengambilan sampel secara acak terhadap sejumlah karung beras. Pengujian meliputi warna, aroma, kadar air, hingga memastikan tidak terdapat benda asing yang dapat memengaruhi kualitas beras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 1.067,58 ton beras bantuan dinyatakan siap disalurkan kepada 35.586 Keluarga Penerima Bantuan (PBP) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.

Program Bantuan Pangan Beras tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli hingga September 2026. Setiap penerima manfaat akan memperoleh tiga karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram per keluarga.

Selain memastikan kualitas beras, Dinas Pangan Aceh Selatan juga terus berkoordinasi dengan Perum BULOG terkait jadwal distribusi agar penyaluran dapat berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

Agustinur menegaskan, Program Bantuan Pangan Beras dari Badan Pangan Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

“Dengan pengecekan ini, kami ingin memastikan masyarakat menerima beras yang layak konsumsi dan sesuai dengan hak yang telah dialokasikan pemerintah,” pungkasnya.