BATAM,Bersuarakita – Polemik kelayakan jalan armada Trans Batam kembali memanas. Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri resmi bersurat kepada DPRD Kota Batam untuk mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini diambil guna mengevaluasi keterbukaan informasi publik dan memastikan keselamatan pengguna angkutan umum di Batam.
Desakan RDP dipicu oleh pernyataan pejabat pengujian kendaraan bermotor, Erbi, yang menyebutkan masih ada puluhan bus Trans Batam belum mengantongi kelulusan Uji KIR. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi bahaya pembiaran armada tak laik jalan yang tetap beroperasi.
Poin-Poin Utama Tuntutan RDP:
Transparansi Kelayakan Armada: Membuka data rinci ke publik mengenai bus yang sudah lolos uji teknis maupun yang belum.
Kepatuhan Administrasi:
Memeriksa status pembayaran pajak kendaraan dan dokumen operasional seluruh armada.
Evaluasi Pengawasan: Meminta penjelasan instansi terkait atas dugaan izin operasional bus yang belum memenuhi kriteria keselamatan.
”Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap pelanggaran yang membahayakan penumpang,” tegas perwakilan Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri.
Aliansi berharap DPRD Kota Batam tidak sekadar menggelar RDP sebagai formalitas, melainkan menerbitkan rekomendasi tegas demi penegakan aturan dan jaminan keselamatan transportasi publik.
Reporter : VES












