Daerah  

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Cut and Fill di Patam Lestari Sekupang Jadi Sorotan Warga

BATAM, Bersuarakita – Aktivitas cut and fill berupa pengerukan tanah dan pemecahan batu di kawasan Jalan Pesona Rhabayu, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan masyarakat.

Selain dikeluhkan karena menimbulkan debu dan meningkatnya lalu lintas kendaraan pengangkut material, kegiatan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas perizinannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, alat berat terlihat beroperasi melakukan pengerukan tanah dan pemecahan batu. Material hasil pengerukan kemudian dimuat ke truk dan diangkut keluar lokasi secara bergantian sejak pagi hingga sore hari.

Sejumlah warga mengaku tidak mempermasalahkan adanya kegiatan pembangunan maupun investasi. Namun, mereka berharap pengelola dapat memberikan informasi yang jelas terkait kelengkapan dokumen perizinan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang seluruh perizinannya sudah lengkap, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar masyarakat juga mengetahui. Yang kami inginkan hanya kepastian,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain aspek legalitas, warga juga mengeluhkan dampak operasional proyek terhadap lingkungan sekitar. Debu yang muncul saat alat berat bekerja maupun ketika truk pengangkut material melintas disebut mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Menurut warga, pada kondisi cuaca kering, debu kerap beterbangan hingga mengurangi jarak pandang pengendara serta masuk ke permukiman.

“Kalau cuaca panas, debunya cukup tebal. Pengendara sepeda motor yang paling merasakan dampaknya,” kata warga lainnya.

Masyarakat berharap pengelola proyek menerapkan langkah-langkah pengendalian debu sesuai ketentuan agar aktivitas di sekitar lokasi tetap aman dan nyaman.

Intensitas keluar masuk truk bermuatan tanah dan batu juga menjadi perhatian warga. Mereka mempertanyakan tujuan pengangkutan material tersebut.

Sejumlah warga menduga material hasil pengerukan dibawa ke lokasi lain. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen maupun keterangan dari pihak-pihak terkait.

Dalam penelusuran di lapangan, seorang sopir truk mengaku hanya bertugas mengangkut material. Ia menyebut kegiatan di lapangan dikoordinasikan oleh seseorang yang dikenalnya dengan inisial UL.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Aktivitas cut and fill pada umumnya memerlukan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan aspek lingkungan apabila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Karena itu, masyarakat berharap instansi berwenang dapat memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola kegiatan maupun instansi terkait mengenai status perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, serta tujuan distribusi material.

Reporter : VES