BANDA ACEH, Bersuarakita — Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi, menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar, dengan barang bukti berupa 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.
Ia berharap pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan dan aktor utama di balik peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut penting agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara menyeluruh dan mampu memutus mata rantai peredarannya.
“Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentunya patut diapresiasi. Besar harapan agar peredaran narkotika ini diungkap hingga ke jaringan utama, jangan hanya berhenti pada kurir di lapangan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Ramzi saat mewakili Gubernur Aceh dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRA, Zulfadhli. Pria yang akrab disapa Abang Samalanga itu turut mengapresiasi jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika, termasuk ekstasi dan cartridge vape getar yang mengandung etomidate.
“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli, dalam momen yang sama.
Ia juga mengatakan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang. Jika dahulu narkotika dikenal dalam bentuk-bentuk tertentu, hari ini muncul modus baru yang menyasar masyarakat melalui kemasan yang lebih modern, termasuk melalui perangkat vape.
Menurutnya, hal ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depannya, justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba.
Karena itu, kata dia, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dan berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi jaringan tersebut dapat ditelusuri hingga kepada pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya. Sebab, kata dia lagi, kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai.
“Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Saya ingin menyampaikan satu pesan, bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tuturnya.
“Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” demikian, kata Abang Samalanga.












