BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penindakan di tempat hiburan malam HH Club P3, Batam, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang serta sejumlah barang bukti. Salah satu yang menjadi perhatian ialah sebuah brankas berukuran besar yang diduga berisi ribuan pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut. Operasi dilakukan tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.
Temuan brankas tersebut kemudian mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia meminta aparat mengusut secara menyeluruh asal-usul barang bukti serta pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Temuan ini perlu diusut secara menyeluruh. Jika benar brankas tersebut berisi narkotika, aparat perlu menelusuri siapa pemilik, pengelola, serta pihak yang mengetahui keberadaan barang tersebut,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, pengungkapan tersebut juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Ia meminta proses hukum tidak berhenti pada orang yang ditemukan di lokasi, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap jaringan pemasok dan pihak lain yang apabila berdasarkan bukti memiliki keterkaitan dengan barang terlarang tersebut.
“Kita berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti. Jangan hanya berhenti pada pengguna atau orang yang berada di lokasi,” katanya.
Ismail juga meminta aparat menghindari kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu sebelum hasil penyelidikan dan penyidikan menetapkannya berdasarkan alat bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas 53 orang yang diamankan, status hukum masing-masing, jumlah pasti barang bukti yang ditemukan dalam brankas, serta hasil pemeriksaan terhadap manajemen maupun pemilik tempat hiburan tersebut.
Proses penyelidikan dan penyidikan masih diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta asal-usul narkotika yang ditemukan.












