Daerah  

Bareskrim Polri Angkut 136 Orang dari Lokasi Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino di Batam

BATAM,Bersuarakita — Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan sebanyak 136 orang dalam penindakan di lokasi Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino, Batam, Kepulauan Riau. Mereka terdiri atas karyawan, pemain, hingga pekerja yang berada di sekitar lokasi.

Penindakan tersebut turut melibatkan personel Polda Kepri dan Polresta Barelang. Tim Gegana juga diterjunkan untuk mengamankan area selama proses penindakan berlangsung.

Namun, operasi tersebut menuai sorotan dari Ismail, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri. Ia mempertanyakan alasan penindakan yang menurutnya hanya menyasar Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino, sementara sejumlah arena permainan lain di sekitar lokasi tidak disentuh.

“Penggerebekan ini terkesan janggal. Dari sekian banyak arena permainan, mengapa hanya Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino yang menjadi sasaran?” kata Ismail.

Ia juga menyoroti pengamanan di lokasi yang dinilainya berlebihan. Menurut dia, sejumlah awak media yang hendak meliput diminta menjauh oleh petugas dengan mengacungkan senjata.

“Kami memahami pengamanan, tetapi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik jangan diperlakukan seperti pelaku kriminal,” ujarnya.

Meski demikian, Ismail menegaskan pihaknya mendukung penegakan hukum apabila ditemukan unsur perjudian atau pelanggaran hukum.

Menurut dia, khusus terhadap usaha jekpot yang memiliki izin, pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya mengedepankan pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada unsur judi dan pelanggaran hukum, tentu kami mendukung penindakan. Tetapi jika usaha tersebut memiliki izin, yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan aturan secara proporsional,” katanya.

Ismail juga mempertanyakan keterlibatan langsung Bareskrim Mabes Polri dalam penindakan yang berlangsung di wilayah hukum Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Menurut dia, kehadiran personel Mabes Polri bersama jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang menimbulkan pertanyaan mengenai pola pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Justru ini yang membuat kami bingung. Penindakan dilakukan Mabes Polri dan dibantu Polresta Barelang serta Polda Kepri. Lantas bagaimana selama ini fungsi jajaran Polda Kepri dalam melakukan penindakan?” ujarnya.

Ia meminta Kapolda Kepri memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi mengenai operasi tersebut.

Ismail juga mengingatkan agar penegakan hukum tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi dan lapangan pekerjaan di Batam.

“Jangan sampai cara penindakan justru menimbulkan ketidakpastian bagi investasi dan berdampak pada bertambahnya pengangguran,” katanya.

Sorotan lain disampaikan Ismail terkait banyaknya orang yang ikut diamankan. Ia menyebut pekerja parkir di sekitar lokasi juga turut dibawa petugas.

“Petugas parkir yang bekerja di jekpot pun diangkut. Ini tentu perlu dijelaskan dasar dan status hukumnya,” katanya.

Ia mengaku berada di sekitar lokasi ketika operasi berlangsung. Menurut dia, sejumlah warga yang hendak kembali ke tempat tinggal atau kos juga sempat mengalami pembatasan akses.

“Warga sekitar yang ingin pulang ke tempat kos pun tidak boleh. Situasinya seperti sedang melakukan penangkapan terhadap teroris karena menggunakan Gegana,” ujar Ismail.

Ismail berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, sasaran operasi, serta status 136 orang yang diamankan.

Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak muncul kesan bahwa penindakan dilakukan secara tebang pilih.