BATAM, Bersuarakita — Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gde Surya Mataram, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Kamis (6/8).
Kunjungan ini berfokus pada evaluasi pencegahan overstaying warga binaan serta persiapan penyesuaian operasional menyambut implementasi KUHP baru.
Rombongan peninjau disambut oleh Kasubbag TU Lapas Batam, Anto Eka Purwadi, mewakili Kepala Lapas Yosafat Rizanto. Turut hadir dalam jajaran pendamping kunjunganJumadi (Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan)
Kyata Rulina (Kepala Bagian TU Inspektorat Kemenko Kumham Imipas)
Adam Firdaus & Ibnu Hibatul (Ajudan/ADC Deputi dan Asdep)
Pencegahan Overstaying Pengetatan administrasi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar penahanan atau masa pidana warga binaan tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan hukum.
Kesiapan KUHP Baru Seluruh jajaran petugas diinstruksikan untuk mendalami substansi regulasi KUHP baru guna memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan selaras dengan perubahan hukum pidana nasional.
Perwakilan Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut guna meningkatkan transparansi, ketelitian administrasi, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Batam.












