Daerah  

Pemkab Aceh Selatan Buka Seleksi Direksi dan Komisaris PT Arah Maju Produktif Perseroda 2026–2031

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direksi dan Komisaris PT Arah Maju Produktif (Perseroda) periode 2026–2031.

Pengumuman seleksi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., sebagai langkah menjaring sumber daya manusia profesional guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 02/VII/2026 dan dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris serta Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Pemerintah menegaskan, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, objektif, dan kompetitif untuk mendapatkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, serta pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan.

Untuk jabatan Direksi, pelamar diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berpendidikan minimal Strata 1 (S-1), memiliki pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun pada perusahaan berbadan hukum, serta berusia antara 35 hingga 55 tahun saat pertama kali mendaftar.

Selain itu, calon Direksi harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan, dan bidang usaha yang dijalankan Perseroda.

Sementara itu, calon Komisaris juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berpendidikan minimal S-1, memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang manajemen, berusia paling tinggi 60 tahun, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun menjalani sanksi pidana.

Tak hanya persyaratan administratif, panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi calon Direksi, seperti kesediaan berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan apabila terpilih, bekerja penuh waktu, melepaskan jabatan di perusahaan sebelumnya, serta menyusun proposal visi, misi, dan rencana bisnis PT Arah Maju Produktif (Perseroda).

Panitia menerapkan mekanisme seleksi berlapis yang dimulai dari pemeriksaan administrasi dan penelusuran rekam jejak. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian kompetensi, penyusunan dan presentasi makalah serta rencana bisnis, wawancara oleh tim penguji, hingga wawancara akhir bersama Bupati Aceh Selatan.

Model seleksi tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon Direksi dan Komisaris yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan bisnis, serta visi pengembangan perusahaan daerah secara berkelanjutan.

Pendaftaran dibuka sejak 20 Juli 2026 dan akan ditutup pada 3 Agustus 2026. Berkas lamaran disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Jalan T. Ben Mahmud No. 11A, Tapaktuan.

Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Apabila jumlah pelamar kurang dari tiga orang untuk masing-masing jabatan, masa pendaftaran akan diperpanjang. Jadwal pelaksanaan seleksi juga dapat berubah sesuai kebutuhan dan akan diumumkan melalui pemberitahuan resmi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 7 Agustus 2026. Tahapan uji kompetensi dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 13 Agustus 2026, sedangkan hasil akhir UKK diumumkan pada 18 Agustus 2026. Tiga kandidat terbaik selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Aceh Selatan untuk mengikuti wawancara akhir pada 20 Agustus 2026.