Daerah  

PUPR Aceh Barat Rawat Jalan Sibintang–Baro Paya untuk Buka Akses Warga

ACEH BARAT,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeliharaan ruas jalan penghubung Desa Sibintang dan Desa Baro Paya, Kecamatan Panton Reu. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan konektivitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Selama ini, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Ruas jalan yang masih berupa kerikil gembur dipenuhi lubang dan sering berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan, sehingga menyulitkan mobilitas warga, terutama petani dan pekebun dalam mengangkut hasil panen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, mengatakan bahwa perbaikan jalan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Tahun ini ruas jalan Sibintang kita lakukan pengerasan dengan material kerikil. Fokus utama saat ini adalah memastikan akses masyarakat tetap terhubung dan kendaraan dapat melintas dengan lebih mudah,” ujar Beni Hardi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pengerasan jalan tersebut merupakan tahap awal dari rencana peningkatan infrastruktur di kawasan itu. Pemkab Aceh Barat menargetkan ruas jalan Sibintang–Baro Paya dapat ditingkatkan menjadi jalan beraspal pada tahun anggaran 2027.

“Rencana pengaspalan ruas jalan ini telah kami usulkan dalam APBK Aceh Barat tahun 2027. Harapannya, akses transportasi masyarakat semakin layak, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pertanian di Kecamatan Panton Reu,” katanya.

Dengan adanya pemeliharaan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih baik sehingga aktivitas sehari-hari dan distribusi hasil pertanian tidak lagi terkendala oleh kondisi jalan yang rusak maupun berlumpur.