ACEH SELATAN, Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk dua jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian.
Perpanjangan dilakukan setelah jumlah pelamar pada kedua jabatan tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan minimal dalam proses seleksi terbuka. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 2/PANSEL/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE., MM, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti proses seleksi secara terbuka, objektif, dan kompetitif.
“Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan agar dapat berpartisipasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ujar Diva Samudra Putra dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi.
Pendaftaran dibuka kembali mulai 4 hingga 10 Agustus 2026 melalui portal ASN Karier dengan menggunakan akun MyASN masing-masing peserta. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.
Panitia menegaskan bahwa seluruh persyaratan umum, persyaratan administrasi, persyaratan khusus, serta mekanisme pelaksanaan seleksi tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 01/Pansel/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Selain melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen asli (hard copy) ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bidang Mutasi Kepegawaian BKPSDM Aceh Selatan. Penyerahan berkas dilayani pada hari kerja selama masa pendaftaran, mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.
Panitia mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan.












