Daerah  

Truk Trado Bermuatan Ekskavator Terjun ke Jurang 50 Meter di Tapaktuan, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Sebuah truk trado bermuatan ekskavator terjun ke jurang sedalam sekitar 50 meter di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, tepatnya di Gampong Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (26/10/2026) dini hari. Meski kendaraan mengalami kerusakan parah, pengemudi dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Aiyub, S.E., M.H., mengatakan kecelakaan tunggal tersebut melibatkan truk trado bernomor polisi BK 8212 GB berwarna hijau yang mengangkut satu unit ekskavator.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ketika kendaraan melaju dari arah Subulussalam menuju Tapaktuan.

Setibanya di lokasi kejadian, truk diduga mengalami gangguan sistem pengereman atau rem blong saat melintasi jalan menurun di kawasan pegunungan. Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang.

Pengemudi truk diketahui bernama Armaidi Bako (54), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Ia dilaporkan selamat dalam insiden tersebut.

Meski demikian, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah. Bagian kepala truk dilaporkan rusak berat, sedangkan ekskavator yang diangkutnya terjepit dan mengalami kerusakan pada bagian bodi.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan informasi terkait kecelakaan tersebut.

Langkah penanganan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan kondisi pengemudi, serta koordinasi dengan pihak keluarga dan Jasa Raharja.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya truk trado, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).

Selanjutnya, kepolisian merencanakan pembuatan laporan polisi serta penerbitan surat perintah penyelidikan atau penyidikan sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara.

Meski dugaan awal mengarah pada gangguan sistem pengereman, penyebab pasti kecelakaan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Insiden tersebut kembali menyoroti pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan berat sebelum melintasi jalur pegunungan, terutama pada ruas jalan dengan kontur menurun dan kondisi medan yang menuntut kewaspadaan tinggi.

Pengemudi kendaraan pengangkut alat berat perlu memastikan sistem pengereman berfungsi optimal, kondisi kendaraan laik jalan, serta muatan terikat dengan aman sebelum melakukan perjalanan.