Banner Bersuarakita
Daerah  

Pemkab Aceh Selatan Serahkan 4.056 SK PPPK Paruh Waktu, Apel Digelar di Lapangan Naga

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dijadwalkan menggelar apel bersama sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Naga, Tapaktuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib,S.E., M.M, mengatakan apel tersebut akan diikuti aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten, khususnya peserta yang akan menerima SK PPPK paruh waktu.

Menurut Arita, para penerima SK berasal dari sejumlah kategori, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan.

“Sebanyak 4.056 orang PPPK paruh waktu dijadwalkan menerima SK pada kegiatan tersebut,” kata Arita kepada Bersuarakita, Selasa (11/3/2026).

Ia menjelaskan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaianKorps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lengkap beserta atributnya. Untuk peserta pria diminta menggunakan peci hitam polos, sementara peserta wanita diwajibkan mengenakan jilbab hitam.

Apel bersama tersebut menjadi bagian dari agenda resmi pemerintah daerah dalam rangka penyerahan SK kepada tenaga PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Arita berharap penyerahan SK ini dapat menjadi momentum bagi para PPPK untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum bagi para PPPK untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah,” ujar Arita.