ACEH SELATAN,Bersuarakita — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, SE, M.Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan 152 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) serentak periode 2026–2032. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (12/3/2026).
Dari total keuchik yang dilantik, satu di antaranya merupakan perempuan yang berasal dari Kecamatan Kluet Selatan. Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Selatan, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), jajaran TP PKK, para keuchik terpilih, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menyampaikan ucapan selamat kepada para keuchik yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa keuchik merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat gampong yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan Kabupaten Aceh Selatan sangat dipengaruhi oleh dinamika pembangunan dan perekonomian di gampong-gampong yang dipimpin para keuchik.
“Bekerjalah dengan hati nurani, kelola dana desa dengan jujur, dan layani masyarakat dengan tulus serta sebaik-baiknya,” ujar Mirwan.
Bupati juga mengapresiasi para pejabat pelaksana tugas (Plt) keuchik yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilchiksung serentak tahun 2025 hingga terpilihnya para keuchik definitif.
Pada kesempatan yang sama turut dilantik Ketua TP PKK, Bunda PAUD, dan TP Posyandu di tingkat kecamatan dan gampong. Bupati berharap para pendamping kepala desa tersebut dapat memberikan dukungan serta motivasi bagi suami dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, sekaligus menggerakkan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Mirwan juga mengingatkan para keuchik agar memimpin pemerintahan gampong secara jujur, adil, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bersinergilah dengan Tuha Peut, perangkat gampong, serta dorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa memimpin gampong bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik, menjaga persatuan masyarakat, serta mendorong pembangunan gampong yang berkelanjutan.
“Kepada keuchik yang dilantik hari ini, jalankan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana H. Agustinur, SH, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik, Qanun Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Gampong, serta Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Keuchik serta surat Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Nomor 100.3/115 tertanggal 22 Januari 2026.
Agustinur menyebutkan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Pilchiksung serentak tahun 2025 yang telah berlangsung secara demokratis di sejumlah gampong di wilayah Aceh Selatan.
“Hari ini ada 152 keuchik dari 18 kecamatan yang dilantik, satu di antaranya adalah srikandi dari Kecamatan Kluet Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan pelantikan tersebut bersumber dari APBN Tahun 2026 dan dilaksanakan oleh panitia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.













