Banner Bersuarakita
Daerah  

Insentif Nakes RSU Pratama Aceh Selatan Segera Cair, Pemkab Target Tuntas 30 Maret 2026

ACEH SELATAN, Bersurakita — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan polemik keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSU Pratama Teuku Cut Ali segera berakhir. Kepastian ini disampaikan menyusul aksi mogok kerja yang sempat dilakukan para nakes pada Rabu (25/3/2026)


Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan untuk mempercepat proses pencairan insentif tersebut.


“Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Kesehatan sudah masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Saat ini tengah diproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Jika rampung hari ini di bank, dana bisa segera dicairkan, paling lambat Senin (30/3/2026) sudah selesai,” ujar Diva saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) malam


Hal senada disampaikan Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri. Ia memastikan proses pencairan tengah berjalan sesuai prosedur.
“Jika SP2D rampung dan diajukan ke bank hari ini, pencairan bisa langsung dilakukan. Namun bila belum tuntas, paling lambat Senin dana sudah diterima masing-masing tenaga kesehatan,” katanya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, menjelaskan bahwa pembayaran insentif dan biaya operasional RSU Pratama Teuku Cut Ali dilakukan secara triwulanan.


Ia menyebut total anggaran operasional dan insentif nakes mencapai sekitar Rp200 juta. Menurutnya, sejak awal pihaknya telah menyampaikan kepada tenaga kesehatan bahwa dana tersebut sedang dalam proses pencairan.
“Penjelasan itu sudah kami sampaikan melalui rapat kerja. Namun pencairan anggaran pemerintah harus melalui tahapan administrasi dan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujarnya.


Yuhelmi menambahkan, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Di sisi lain, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, disebut telah menegaskan agar pembayaran gaji dan insentif ASN serta PPPK dilakukan tepat waktu dan dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku.


Dengan proses pencairan yang kini memasuki tahap akhir, pemerintah daerah berharap aktivitas pelayanan kesehatan di RSU Pratama Teuku Cut Ali dapat kembali berjalan normal.