Daerah  

DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Pemko Diminta Percepat Regulasi Turunan

MEDAN,Bersuarakita – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Medan itu menjadi bagian krusial dalam proses legislasi sektor kesehatan yang dinilai strategis, terutama dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman. Kehadiran jajaran pimpinan daerah mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan serta jawaban atas tanggapan eksekutif.

Sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan terhadap substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan yang merata.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda sistem kesehatan.

Menurut Afif, keberadaan Perwal akan menjadi instrumen penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012, kami menyambut baik pembahasan ini untuk memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang masih menghadapi sejumlah kendala di masyarakat. Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting agar program tersebut dapat berjalan optimal dan merata.

Sementara itu, Fraksi PDIP melalui anggotanya, Johannes Hutagalung, mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Johannes, pembahasan yang komprehensif diperlukan agar perubahan regulasi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan menyeluruh.

“Tujuan perubahan Ranperda ini adalah menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDIP mendukung hal tersebut, dan dengan pelibatan berbagai pihak, diharapkan persoalan layanan kesehatan dapat teratasi,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya mengacu pada enam pilar transformasi kesehatan nasional, meliputi layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.

Selain itu, integrasi sistem informasi kesehatan melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform nasional juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan daerah.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat melahirkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan secara menyeluruh.