BPJS Kesehatan Tunda Klaim RSUD Yuliddin Away, Menunggu Keputusan Pusat

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan

ACEH SELATAN,Bersuarakita — Polemik terkait Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan terus bergulir. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan akhirnya angkat bicara guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar,SE,.MM, menyampaikan bahwa klaim jaminan kesehatan selama masa jeda perpanjangan izin operasional rumah sakit tersebut untuk sementara waktu ditunda, sembari menunggu keputusan dari BPJS Kesehatan pusat.

“Berdasarkan regulasi yang berlaku, klaim BPJS pada masa jeda perpanjangan izin selama kurang lebih 45 hari saat ini masih ditunda. Kami sedang meminta petunjuk dan keputusan secara berjenjang hingga ke pusat,” ujar Mahmul Ahyar saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kendala tersebut dipicu adanya perubahan sistem pengurusan izin operasional rumah sakit dari metode manual ke sistem online (SOS) yang diterapkan secara nasional. Pihak manajemen RSUD-YA disebut telah mengajukan perpanjangan izin melalui sistem baru tersebut, namun mengalami hambatan teknis yang berdampak pada keterlambatan terbitnya izin.

Menurut Mahmul, BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan telah melaporkan kronologi lengkap kejadian tersebut ke BPJS pusat, termasuk mengusulkan skema pembayaran klaim selama masa jeda izin.

“Usulan pembayaran klaim sedang dalam proses pertimbangan. Untuk sementara, pembayaran ditunda sampai ada kebijakan resmi dari pusat. Kami terus berkoordinasi agar klaim pada masa jeda ini bisa diakomodir,” katanya.

Mahmul menegaskan, BPJS Kesehatan pada prinsipnya tidak akan mempersulit pelayanan maupun pembayaran klaim sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Cabang hanya menjalankan kebijakan dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Kita tunggu keputusan pusat,” ujarnya.

BPJS Kesehatan mengimbau seluruh pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi, sembari menunggu keputusan resmi yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi layanan kesehatan masyarakat di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan.