Daerah  

Pasien Nyaris Tak Dilayani di RSUD -YA Tapaktuan, Terkendala Data BPJS Tidak Valid

ACEH SELATAN, Bersuarakita — Seorang pasien dilaporkan nyaris tidak mendapatkan pelayanan medis saat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yulidin Away akibat ketidaksesuaian data pada sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasien bernama Darmawan (67), warga Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami kendala saat hendak menjalani pengobatan rawat jalan. Ia datang dengan rujukan dari Puskesmas Manggamat.

Namun, setibanya di loket pendaftaran, data rujukan tidak dapat diproses karena nomor BPJS yang diinput petugas puskesmas berbeda dengan identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pendaftaran tidak bisa diakses karena nomor BPJS pada rujukan berbeda, sehingga tidak valid saat diverifikasi dalam Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS),” ujar salah satu petugas rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026).

Pihak manajemen rumah sakit menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai kesalahan administratif seperti ini berdampak langsung pada pelayanan pasien, terlebih bagi mereka yang datang dari lokasi jauh dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Menurut sumber internal, upaya telah dilakukan dengan menghubungi pihak puskesmas untuk melakukan klarifikasi. Namun, hingga beberapa kali percobaan, tidak ada petugas yang merespons panggilan, termasuk kepala puskesmas.

“Pasien dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan segera, tetapi komunikasi dengan pihak puskesmas tidak tersambung,” kata sumber tersebut.

Ia menambahkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Permasalahan data rujukan yang tidak valid hingga rujukan kedaluwarsa disebut kerap ditemukan, tidak hanya dari satu puskesmas, tetapi terjadi di sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama di Aceh Selatan.

Dalam beberapa kasus, pasien juga diketahui membawa surat rujukan yang masa berlakunya telah habis. Kondisi ini semakin memperumit proses pelayanan di rumah sakit.

Untuk mengatasi situasi tersebut, petugas terpaksa mengarahkan pasien atau keluarga kembali ke puskesmas asal guna memperbaiki atau memperbarui rujukan.

“Ini menjadi dilema, karena ketika pasien kembali ke puskesmas, seringkali mereka mendapat jawaban bahwa rujukan sudah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya.

Pihak RSUD menekankan pentingnya ketelitian petugas puskesmas dalam menginput data pasien, khususnya nomor BPJS, agar sesuai dengan identitas resmi. Selain itu, pasien juga diimbau untuk memastikan masa berlaku rujukan sebelum berangkat ke rumah sakit.

Manajemen rumah sakit berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama bagi seluruh fasilitas kesehatan di daerah tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap koordinasi antar fasilitas kesehatan dapat diperkuat agar pasien tidak dirugikan. Pelayanan medis harus berjalan optimal sesuai dengan instruksi pimpinan daerah,” kata sumber tersebut.