Tak Pandang Bulu, Satpol PP-WH Aceh Selatan Siap Tindak Setiap Laporan Warga

Penyidik PPNS Satpol PP dan WH Aceh Selatan

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Aparat penegak syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha, khususnya kafe di wilayah Tapaktuan dan sekitarnya, menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD-SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara serius dan profesional.

Rudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, proses penanganan belum berhenti dan masih dalam tahap pengembangan.

“Berita acara klarifikasi bukan akhir dari proses. Kami terus mendalami dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Rudi Subrita, didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Sufil. Saat ditemui diruang kerjanya Rabu,(22/4/2026).

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka penanganan perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan, lanjut dia, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga akan diperluas secara aktif melalui operasi lapangan yang menyasar tempat-tempat usaha di kawasan Tapaktuan dan Sekitarnya

“Kami akan memanggil pengelola, menghimpun barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk. Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Satpol PP dan WH juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami mengimbau seluruh pengelola usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran. Jangan membuat kebijakan sendiri yang berpotensi bertentangan dengan syariat,” tegas Rudi.

Dalam waktu dekat, operasi pengawasan akan ditingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Pihaknya juga memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif.

“Setiap informasi yang kami terima akan kami proses sesuai prosedur, dengan mengedepankan pembuktian yang profesional,” ujar Rudi