ACEH SELATAN, Bersuarakita — Polemik operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan kian memanas. Fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah itu diduga tetap memberikan pelayanan selama 45 hari tanpa mengantongi izin operasional yang sah, di tengah persoalan klaim BPJS Kesehatan yang disebut belum dibayarkan.
Sorotan tajam datang dari anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra, Alja Yusnadi,S.TP,M.Si Dalam audiensi bersama Komisi II dan Komisi IV DPRK Aceh Selatan dengan Gerakan Masyarakat Aceh Selatan(GeRMAS), Ketua BEM STAI dan mahasiswa Politeknik Aceh Selatan, Rabu (29/4/2026),
Alja mempertanyakan proses pengurusan izin yang dinilainya tidak wajar.
“Jangan-jangan ini ada unsur kesengajaan. Tujuannya apa? Apakah untuk mempermalukan Plt direktur atau bupati?” ujar Alja dalam forum tersebut.
Ia menilai, persoalan ini tidak bisa semata-mata dianggap sebagai kelalaian administratif. Menurutnya, perlu ditelusuri lebih jauh kemungkinan adanya motif tertentu, termasuk kepentingan politik, di balik proses perizinan.
“Ini bukan hal sederhana. Bisa saja bukan sekadar kelalaian. Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini? Harus dibuka secara terang,” katanya.
Alja juga menyinggung kondisi internal rumah sakit yang saat ini masih dalam masa transisi. Namun demikian, ia menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menjelaskan mandeknya pengurusan izin.
“Kalau ini masa transisi, jangan sampai justru dimanfaatkan untuk ‘mengerjai’ pihak tertentu, baik Plt direktur maupun Bupati. Ini bisa ditelusuri di level mana proses izin itu berhenti. Tidak mungkin direktur mengurus sendiri, pasti ada bidang yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kejanggalan dari sisi administratif. Dengan jumlah aparatur yang dinilai memadai, Alja mempertanyakan mengapa dokumen perizinan tidak kunjung tuntas.
“Pegawai banyak, yang menangani administrasi ada. Masa satu lembar izin saja tidak bisa diurus? Ini aneh dan harus dijelaskan,” ujarnya.
DPRK Aceh Selatan, lanjut Alja, berencana mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan tersebut. Bahkan, opsi audit investigatif juga dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran serius dalam tata kelola rumah sakit.
“Kami akan dorong pembentukan pansus, bahkan sampai audit investigatif. Harus jelas di level mana masalah ini terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, DPRK akan terus meminta pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap RSUD Yuliddin Away Tapaktuan maupun fasilitas kesehatan lainnya, termasuk puskesmas, demi menjamin kualitas layanan publik bagi masyarakat Aceh Selatan.












