ACEH SELATAN, Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos tersebut menandai rotasi dan promosi sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan organisasi pemerintahan berjalan secara efektif, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujar Mirwan.
Pada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Erwiandi, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, Teuku Masrizar, S.Hut., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.23/118/2026 tanggal 3 Juli 2026, sejumlah pejabat administrator juga mengalami rotasi dan promosi jabatan. Irwansyah, SE, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Trumon Timur. Deffii Yarman, S.P., dipercaya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian, M. Iqbal, SH, mendapat promosi sebagai Camat Samadua. Kamal Fuadi, ST, dilantik sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Aceh Selatan. Sementara Rismawati, SIP, dipercaya menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Yusra, ST, menjabat Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Marjaya, SST, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Trumon Tengah.
Bupati Mirwan menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, kepentingan negara dan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar berkomitmen mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Aceh Selatan, yakni “Terwujudnya Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani”.
Selain itu, Bupati Mirwan memastikan evaluasi terhadap seluruh pejabat akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan. Penilaian tersebut mencakup capaian kinerja, disiplin, integritas, kemampuan berkolaborasi, hingga keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Saya akan terus melakukan evaluasi secara objektif. Karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan tunjukkan kinerja serta prestasi terbaik,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.












