Daerah  

Satlantas Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bakongan ke Kejaksaan

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Gakkum melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Selasa, 14 Juli 2026.

Tersangka yang diserahkan yakni AY beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga sebagai pengendara sepeda motor Honda CRF Nomor Polisi BL 6191 TAJ yang terlibat kecelakaan dengan seorang pejalan kaki atas nama Sawati, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelum dilakukan penyerahan ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, penyidik terlebih dahulu membawa tersangka ke Poliklinik Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur. Setelah dokter menyatakan tersangka dalam kondisi sehat, penyidik kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam menuntaskan setiap perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses penyidikan secara objektif, akuntabel, dan sesuai prosedur, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Aceh Selatan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.