Daerah  

Sekda Aceh Selatan: Camat Harus Inovatif, Disiplin, dan Siap Dievaluasi Enam Bulan Sekali

ACEH SELATAN, Bersuarakita  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan menerapkan evaluasi kinerja camat secara berkala setiap enam bulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan sekaligus memastikan visi dan misi kepala daerah berjalan optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM, saat mewakili Bupati Aceh Selatan dalam acara serah terima jabatan dan lepas sambut Camat Samadua.

“Kami berharap setiap camat mampu menunjukkan kreativitas, inovasi, integritas, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kinerja camat akan dievaluasi setiap enam bulan,” kata Diva di hadapan jajaran pemerintah daerah, unsur Muspika, para keuchik, imum mukim, serta tokoh masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, seorang camat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di wilayahnya melalui kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan, apabila dalam kurun waktu enam bulan tidak terlihat kemajuan yang signifikan dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, maka evaluasi akan menjadi dasar bagi penyesuaian jabatan.

Dalam arahannya, Sekda menekankan empat aspek utama yang harus menjadi perhatian setiap camat, yakni membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga ketenteraman masyarakat melalui musyawarah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembangunan, serta memberikan teladan melalui disiplin dan kepemimpinan yang dimulai dari diri sendiri.

“Jangan sampai seorang camat datang ke kantor lebih lambat daripada pegawainya atau justru sering tidak masuk kantor. Seorang pemimpin harus menjadi contoh, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Diva kembali mengingatkan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain menyoroti peran camat, Sekda juga meminta istri camat selaku Ketua TP PKK Kecamatan agar aktif mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan desa hingga pemberdayaan keluarga.

“Istri camat memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pemerintahan. Bangun hubungan yang harmonis dengan para istri keuchik dan seluruh unsur perempuan di kecamatan sehingga tercipta suasana yang kondusif dalam mendukung pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda turut mengungkapkan bahwa Pemkab Aceh Selatan telah membentuk tim penilai kebersihan lingkungan desa melalui program Jumat Bersih. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada gampong yang dinilai memiliki pengelolaan kebersihan terbaik.

Mengakhiri sambutannya, Diva menyampaikan apresiasi kepada Camat Samadua sebelumnya, Yusra, ST, atas pengabdiannya selama memimpin wilayah tersebut menjelang masa purnatugas.

Ia juga mengucapkan selamat kepada camat yang baru dilantik dan berharap seluruh elemen masyarakat Samadua dapat menjaga kekompakan serta bersinergi mendukung pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Samadua untuk menyatukan persepsi, memperkuat kebersamaan, dan bersama-sama membangun Samadua menuju Aceh Selatan yang maju, produktif, dan mandiri,” tutupnya.