Daerah  

34 Bus Trans Batam Tak Lulus Uji KIR Masih Bebas Beroperasi, Nyawa Penumpang Bertaruh di Jalan!

​BATAM,Bersuarakita – Tabir gelap di balik operasional armada bus Trans Batam akhirnya terkuak terang benderang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengonfirmasi bahwa puluhan unit bus angkutan umum tersebut ternyata tidak lulus uji kelaikan jalan (KIR), namun ironisnya tetap bebas berkeliaran mengangkut penumpang selama bertahun-tahun.

​Kasi Penguji KIR Dishub Batam, Erbi Jaya, membongkar fakta mengejutkan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (27/7). Dari total armada yang diperiksa, sebanyak 38 unit Bus Trans Batam dinyatakan tidak memenuhi syarat kelaikan.

Meski baru-baru ini 4 unit di antaranya akhirnya dinyatakan lulus, masih ada 34 unit bus tidak lulus KIR yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

​”Sistem uji KIR saat ini sudah berbasis online dan ketat. Banyak bus Trans Batam yang tidak lulus karena tidak memenuhi kriteria dan kelaikan teknis, salah satunya akibat pemasangan videotron dan papan iklan yang menyalahi regulasi,” tegas Erbi.

Di balik ancaman keselamatan publik ini, Dishub menegaskan keterbatasan kewenangannya. Berdasarkan regulasi, Dishub tidak memiliki porsi hukum untuk langsung menindak atau menghentikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya, kecuali melalui razia gabungan

​Erbi menegaskan bahwa bola panas penindakan di jalan raya sepenuhnya berada di tangan Kepolisian, khususnya Ditlantas Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang. Ia juga menggaris bawahi bahwa Dishub tidak akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat operasional bus yang tak laik jalan tersebut.

​Tanggung jawab operasional penuh ada pada Kepala UPTD Trans Batam. Jika terjadi kecelakaan atau masalah di jalan, kami
​Pembiaran operasional bus tanpa dokumen KIR ini memicu sorotan tajam, mengingat menyangkut langsung keselamatan nyawa manusia. Langkah tegas Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Polresta Barelang kini mendesak untuk ditunggu publik.


Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol M. Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., masih enggan memberikan respon maupun keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil kepolisian guna menindak puluhan bus Trans Batam ilegal tersebut.