ACEH SELATAN,Bersuarakita – Ibunda Guru Kabupaten Aceh Selatan, Ny. Devina Nafisah Mirwan, ditetapkan untuk masa bakti 2024–2029 dalam penetapan Ibunda Guru kabupaten/kota se-Aceh.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ibunda Guru Aceh, Ny. Marlina Usman, istri Gubernur Aceh, di Gedung Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu 24 Oktober 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan, M. Najur, S.Pd., M.Pd., mengatakan keberadaan Ibunda Guru diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan dunia pendidikan, terutama dalam membantu para guru menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Yang jelas, kita ingin bagaimana kemudian ibunda-ibunda guru yang sudah dilantik di kabupaten/kota ini bisa membantu sepenuhnya para guru dan dunia pendidikan kita,” ujar Najur kepada Bersuarakita.ID, Sabtu (24/10/2026) malam.
Menurut Najur, penetapan Ibunda Guru kabupaten/kota se-Aceh untuk masa bakti 2024–2029 disertai sejumlah tugas yang menjadi pedoman dalam menjalankan peran di bidang pendidikan.
Tugas tersebut antara lain membantu perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam memajukan pendidikan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan guru, pendidik, serta tenaga kependidikan di Aceh.
Selain itu, Ibunda Guru diharapkan dapat mendukung pelaksanaan visi, misi, dan program kerja pendidikan pemerintah daerah, serta memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan terhadap berbagai program yang relevan dengan kemajuan pendidikan.
Peran lainnya mencakup dukungan terhadap pemberdayaan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan, khususnya guru perempuan, serta pengembangan kemandirian dan peningkatan literasi di kalangan tenaga pendidik.

Najur menilai penguatan kompetensi guru perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan edukasi, pembinaan, dan pelatihan. Dengan demikian, tenaga pendidik diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembelajaran dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Bagaimana kemudian Ibunda Guru ini punya peran untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan edukasi, pendidikan, dan pelatihan terhadap guru-guru di kabupaten/kota. Jadi, pelatihan-pelatihan perlu diperbanyak,” katanya.
Ia berharap Ibunda Guru Kabupaten Aceh Selatan dapat mengambil bagian dalam mendorong program-program pengembangan kapasitas tenaga pendidik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi guru.
Sinergi tersebut dinilai penting agar program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Aceh Selatan.
Melalui kolaborasi antara Ibunda Guru, PGRI, dan Disdikbud, pemerintah daerah berharap upaya peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas proses pembelajaran dan pencapaian pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan.












