Daerah  

Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu, 11 Lokasi Operasi Disisir

Dari pengungkapan kasus utama tersebut, polisi mengamankan empat tersangka. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan residivis.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H.

PADANGSIDIMPUAN,Bersuarakita – Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti ganja lebih dari 32 kilogram dan sabu hampir 500 gram. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemaparan hasil Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung pada 9–22 Oktober 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/10/2026) pukul 11.10 WIB itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Satresnarkoba mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di sejumlah lokasi di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Dari pengungkapan kasus utama tersebut, polisi mengamankan empat tersangka. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan residivis.

Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 499,87 gram dan ganja seberat 32.734,67 gram atau sekitar 32,7 kilogram.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah titik, yakni Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I; Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan; Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling; serta Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang.

Selain pengungkapan kasus utama, Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan di 11 lokasi berbeda juga menghasilkan temuan barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Petugas menyita sabu seberat 2,6 gram, ganja seberat 3.495,21 gram atau sekitar 3,5 kilogram, serta 33 alat hisap sabu dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri atas tiga pengguna, tiga bandar, dan satu kurir narkoba.

Sementara itu, pemeriksaan urine terhadap warga yang diperiksa menunjukkan 12 orang positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan.

Hasil operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, perwakilan DPRD Kota Padangsidimpuan H. Purnadi, Ketua IPHI, Ketua MUI, Kepala BNN Tapanuli Selatan, Kepala Lapas Padangsidimpuan Herizal Yusuf, jajaran TNI-Polri, kepala sekolah, perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Kapolres AKBP Noval N.G. Desky menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Padangsidimpuan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat Polri di nomor 110.

“Mari kita bersama-sama wujudkan Padangsidimpuan Bersinar, bersih dari narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita,” ajak Kapolres.

Polres Padangsidimpuan berharap keterlibatan masyarakat, dukungan pemerintah daerah, serta sinergi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Bahri Siregar)