ACEH SELATAN, Bersuarakita – Bangunan Pasar Rakyat Tapaktuan di kawasan Batu Merah, kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, kini mengalami kerusakan parah.
Pasar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu dinilai tidak lagi layak untuk menunjang aktivitas perdagangan, sementara kepastian rehabilitasi belum tersedia.
Pantauan terhadap kondisi bangunan menunjukkan sejumlah bagian atap rusak dan berlubang. Kebocoran membuat bangunan tidak lagi memberikan perlindungan memadai dari hujan maupun terik matahari. Sejumlah bagian lainnya juga terlihat tidak terawat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset pemerintah yang sejak awal diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, sejak selesai dibangun, pasar itu disebut tidak banyak diminati pedagang untuk ditempati.
Sebagian besar pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Inpres Tapaktuan, kawasan Gampong Hilir, memilih tetap bertahan di lokasi lama dan tidak bersedia pindah ke pasar baru di kawasan Batu Merah. Akibatnya, pemanfaatan bangunan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pasar Rakyat Tapaktuan dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2015 dengan nilai anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Selatan, Mahzar, membenarkan kondisi bangunan pasar yang mengalami kerusakan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026), Mahzar mengatakan pihaknya telah mengusulkan rehabilitasi bangunan itu pada tahun sebelumnya. Namun, rencana perbaikan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Kondisi pasar itu memang sudah sangat hancur. Sebenarnya tahun lalu pihak kami sudah mengusulkan agar bangunan ini direhabilitasi. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama,” ujar Mahzar.
Menurut dia, usulan rehabilitasi telah disampaikan, tetapi pelaksanaannya masih bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah.
“Kita sudah pernah usulkan, tetapi kalau tidak ada anggaran, bagaimana kita bisa merehabilitasi. Mau tidak mau, kita semua harus bersabar menunggu alokasi dana yang tersedia,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perbaikan telah diketahui oleh instansi terkait. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan rehabilitasi maupun besaran anggaran yang dibutuhkan.
Di tengah kondisi bangunan yang memprihatinkan, Mahzar menyebut masih ada sebagian warga yang memanfaatkan pasar di kawasan Batu Merah untuk berjualan, meskipun fasilitasnya jauh dari kondisi ideal.
“Sebenarnya ada juga yang tetap berjualan di sana, meski kondisinya memang jauh dari layak. Semoga ke depan ada solusi terbaik, baik dari sisi anggaran maupun kesediaan para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Persoalan pasar tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut efektivitas pemanfaatan fasilitas perdagangan yang telah dibangun dengan dana publik.
Penolakan atau keengganan pedagang untuk pindah ke lokasi baru menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri lebih jauh. Faktor akses, lokasi, jumlah pembeli, fasilitas pendukung, hingga potensi pendapatan pedagang perlu dievaluasi agar upaya menghidupkan kembali pasar tidak berhenti pada rehabilitasi bangunan semata.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan rehabilitasi Pasar Rakyat Tapaktuan akan dilaksanakan. Sementara itu, pedagang masih bertahan di lokasi lama dan bangunan di kawasan Batu Merah terus menghadapi persoalan kerusakan serta pemanfaatan yang belum optimal.












