PADANGSIDIMPUAN, Bersuarakita – Pihak keluarga angkutan kota (angkot) jenis minibus yang terbakar di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (25/10/2026) malam, membantah dugaan yang mengaitkan kendaraan tersebut dengan aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Winda, yang mewakili pihak keluarga, mengatakan kendaraan tersebut merupakan angkutan masyarakat yang setiap hari melayani perjalanan dari wilayah Singkuang, Kabupaten Tapanuli Selatan, menuju Kota Padangsidimpuan.
Ia menegaskan, kendaraan itu bukan mobil pengangkut minyak ilegal sebagaimana yang ditudingkan. Menurut dia, barang yang dibawa merupakan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pedagang kecil di wilayah pelosok desa.
“Mobil itu bukan mobil pengompeng minyak ilegal. Mobil itu hanya membawa BBM untuk para pedagang kecil di desa dan kebutuhan masyarakat di pelosok,” kata Winda kepada wartawan.
Winda juga membantah jika kendaraan yang terbakar tersebut dikaitkan dengan insiden kebakaran kendaraan yang disebut terjadi di kawasan Manunggang Julu beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat tidak menyimpulkan sesuatu tanpa informasi yang jelas mengenai peristiwa tersebut.
Sebelumnya, kebakaran minibus yang terjadi sekitar pukul 19.35 WIB itu sempat menghebohkan warga di sekitar lokasi kejadian.
Api dengan cepat membesar dan melalap kendaraan beserta barang-barang yang akan dibawa ke wilayah pelosok desa. Untuk menangani kejadian tersebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi guna membantu proses pemadaman.
Belum ada keterangan terperinci mengenai penyebab kebakaran maupun nilai kerugian yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan memastikan kronologi kejadian.
Karena itu, dugaan mengenai keterkaitan kendaraan tersebut dengan aktivitas pengangkutan BBM ilegal masih perlu dibuktikan melalui hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Masyarakat diimbau tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden tersebut.
(Bahri Siregar)












