ACEH SELATAN,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat bencana alam.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E., M.Sos., menginstruksikan jajaran Disdukcapil agar bergerak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak, termasuk warga di Kecamatan Kluet Utara dan wilayah lainnya yang mengalami banjir.
Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi pascabencana.
Menindaklanjuti arahan bupati, Disdukcapil Aceh Selatan membuka layanan khusus untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Untuk mengatasi persoalan administrasi kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Disdukcapil membuka layanan khusus guna mempercepat proses pencetakan kembali dokumen masyarakat,” ujar Masriadi saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/10/2026).
Menurut Masriadi, Bupati Aceh Selatan menginginkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik akibat kehilangan dokumen kependudukan.
Dokumen tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari mengakses layanan kesehatan, mengurus pendidikan, BPJS Kesehatan, pelayanan perbankan, perpajakan, hingga pengajuan bantuan pascabencana.
Karena itu, percepatan penerbitan kembali dokumen kependudukan dinilai penting agar masyarakat dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa terkendala dampak banjir.
“Berdasarkan instruksi pimpinan, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan para camat untuk mendata penduduk yang membutuhkan pelayanan perbaikan maupun pencetakan ulang KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya,” kata Masriadi.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah kecamatan diperlukan untuk memastikan pendataan warga terdampak berjalan dengan baik sehingga kebutuhan pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.
Disdukcapil juga mengharapkan dukungan pemerintah gampong dan para camat dalam menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat, sekaligus membantu mendata warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat banjir.
“Kami berharap pemerintah gampong dan camat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat serta melaporkan warga yang kehilangan dokumen. Dengan demikian, kami dapat segera melakukan pendataan, merekap kebutuhan, dan memproses pencetakan ulang,” ujar Masriadi.












