JAKARTA,Bersuarakita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (3/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, dikabarkan turut diamankan. Informasi itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT Bupati Langkat),” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci terkait operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini, belum diketahui jumlah pihak yang diamankan, perkara yang sedang ditangani, maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi di daerah. Publik kini menunggu keterangan resmi KPK terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sumber : iNews












