Daerah  

Bupati Aceh Selatan Tunjuk 8 Plt Kepala SKPK, Dinas Kesehatan hingga BPBD Diisi Pejabat Baru

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan pimpinan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos., menunjuk delapan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah jabatan strategis yang saat ini belum memiliki pejabat definitif.

Penunjukan tersebut mulai berlaku 23 Juni 2026 dan tertuang dalam Surat Perintah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penunjukan Plt dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pada sektor-sektor vital, mulai dari kesehatan, pertanian, kebencanaan, hingga pelayanan perizinan dan keagamaan.

Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas meliputi:

  • Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.
  • Zulkifli Nur, S.Pt, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian, dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan.
  • Dedi Syahputra, SE., MM, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK Aceh Selatan, ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRK Aceh Selatan.
  • Mudatsir ZA, SE., MM, Sekretaris Dinas Pertanahan, mendapat amanah sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan.
  • Amir Hasan, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Selatan.
  • Suhaimi, S., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh pada Sekretariat Daerah, dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan.
  • Arismaida, ST, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ditunjuk sebagai Plt Kepala DPMPTSP Aceh Selatan.
  • Habibur Rahman, S.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, dipercaya sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKD) Aceh Selatan.

Penunjukan para Plt tersebut berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan dan melantik pejabat definitif pada masing-masing jabatan.