ACEH SELATAN,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka tender proyek Revitalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Air Bersih Gampong Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1,455 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan Kode Tender 10146648000 dan saat ini berada pada tahap pengumuman pascakualifikasi. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Gampong Batu Itam.
Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan disebutkan bahwa revitalisasi SPAM dilakukan karena adanya penurunan kondisi pada Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang berdampak pada menurunnya kinerja sistem penyediaan air minum. Kerusakan jaringan, kebocoran, serta penurunan fungsi akibat faktor usia dan lingkungan menjadi alasan utama dilaksanakannya rehabilitasi.
“Pekerjaan ini bertujuan menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan keandalan jaringan distribusi kepada masyarakat,” demikian tertuang dalam dokumen yang diterbitkan Dinas PUPR Aceh Selatan.
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pekerjaan tanah, pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama beserta aksesorinya, pengadaan pompa, hingga pekerjaan pendukung lainnya.
Selain itu, pekerjaan juga mencakup pembongkaran jaringan yang mengalami kerusakan, pelaksanaan galian dan timbunan, penyambungan dengan jaringan eksisting, pengujian sistem perpipaan, serta pemulihan kondisi lokasi setelah pelaksanaan konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menargetkan revitalisasi SPAM tersebut dapat meningkatkan kontinuitas pelayanan air bersih, mengurangi tingkat kebocoran jaringan, serta mendukung sistem penyediaan air minum yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Gampong Batu Itam.
Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 170 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Selama masa pelaksanaan, penyedia jasa diwajibkan melakukan koordinasi intensif dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis, serta konsultan pengawas.
Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Selatan, Darma Sabri, ST., MM., dalam dokumen tersebut menegaskan bahwa hasil pekerjaan yang diharapkan harus memenuhi aspek fungsi, keandalan, daya tahan konstruksi, serta mendukung kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Revitalisasi SPAM Gampong Batu Itam diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memperkuat infrastruktur dasar dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang layak.












