Daerah  

PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Jambak–Sikundo, Tingkatkan Akses Pedalaman

ACEH BARAT,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pengaspalan ruas jalan yang menghubungkan Desa Jambak dengan Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Pekerjaan pengaspalan tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu (21/6/2026) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan konektivitas wilayah pedalaman.

Ruas jalan ini merupakan akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan sejumlah desa di pedalaman Pante Ceureumen, mulai dari Desa Pulo Teungoh, Desa Jambak hingga Desa Sikundo. Selain mendukung mobilitas warga, jalan tersebut juga menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian dan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.

Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan tersebut cukup memprihatinkan. Saat musim hujan, badan jalan yang masih berupa tanah sering berubah menjadi kubangan lumpur sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat distribusi hasil bumi, tetapi juga menyulitkan para pelajar untuk menuju sekolah.

Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, mengatakan bahwa penanganan ruas jalan Jambak–Sikundo merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pemerintah sangat memahami kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak. Namun karena keterbatasan anggaran, peningkatan ruas jalan ini dilakukan secara bertahap setiap tahun agar pengaspalan dapat terus berlanjut hingga seluruh ruas tertangani,” ujar Beni Hardi.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam membuka akses wilayah pedalaman telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, pemerintah melakukan pengaspalan sepanjang 300 meter serta penimbunan badan jalan pada titik-titik kritis sepanjang satu kilometer. Selanjutnya pada tahun 2025, dilakukan pengaspalan tambahan sepanjang 500 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

Pada Tahun Anggaran 2026, peningkatan kembali dilanjutkan melalui pengaspalan jalan sepanjang 200 meter dengan lebar badan jalan 4 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV B Y Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp471.250.000 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.

Beni menjelaskan, sebelum pekerjaan pengaspalan dimulai, seluruh tahapan teknis telah dilaksanakan, termasuk pengujian kepadatan melalui sandcone test untuk memastikan kualitas dan daya tahan konstruksi jalan. Selain itu, pelaksanaan proyek juga mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan pihak rekanan mampu memenuhi target sesuai kalender kerja yang telah ditetapkan. Dengan dimulainya pengaspalan ini, kami berharap akses transportasi masyarakat semakin lancar, aktivitas ekonomi meningkat, dan pelayanan pendidikan di wilayah pedalaman dapat semakin baik,” pungkasnya.