Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Pidie Jaya

PIDIE JAYA, Bersuarakita – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pidie Jaya kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Pidie Jaya, Gampong Teungkluet, Kecamatan Trienggadeng, Jumat (17/4/2026), dipimpin Wakapolres Kompol Iswahyudi yang mewakili Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Pidie Jaya Samsul Maidi dan perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidum Suheri.

Dalam keterangannya, Kompol Iswahyudi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sepanjang awal 2026, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 153,50 gram sabu dan 805 gram ganja. Dari jumlah tersebut, sebagian telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan keputusan jaksa.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini berasal dari dua perkara, yakni sabu seberat 132 gram dan ganja 475 gram. Sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar ganja, sementara sabu dihancurkan melalui pencampuran dengan cairan alkohol.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari profesionalisme Polri dalam penanganan barang bukti.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membangun sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Pesan yang ingin ditegaskan jelas: tidak ada ruang bagi narkoba di Pidie Jaya.