Banner Bersuarakita

Polisi Ungkap Curanmor Beruntun di Aceh Selatan, Satu Pelaku Ternyata ODGJ

ACEH SELATAN,Bersuarakita — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu sepekan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku berinisial HG (20) dan A (18) berhasil diamankan di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua unit sepeda motor masing-masing jenis Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2026), Satreskrim Polres Aceh Selatan juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Revo.

Namun, setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku dinyatakan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan, T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim, Narsyah Agustian, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor.

“Kami akan terus meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan.