BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Program Menabung untuk Bayar Iuran Secara Bertahap

JAKARTA,Bersuarakita – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan dana pembayaran iuran secara bertahap.

Peluncuran program yang berlangsung di Jakarta, Selasa (4/8/2026), itu menjadi salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keaktifan peserta JKN sekaligus menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan masih banyak peserta yang memiliki kemauan membayar iuran, tetapi terkendala karena penghasilan yang tidak tetap sehingga kesulitan menyediakan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen. Artinya, masih ada peserta yang belum aktif akibat keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” kata Prihati.

Menurutnya, NADI JKN hadir sebagai solusi agar peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.

Program tersebut dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Pada skema digital, peserta mendaftar melalui aplikasi atau platform digital mitra BPJS Kesehatan. Dana dapat ditabung secara harian maupun mingguan hingga mencukupi untuk pembayaran iuran yang kemudian disetorkan secara otomatis melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Sebagai tahap awal, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para mitra pengemudi ojek online.

Sementara itu, melalui skema konvensional, peserta dapat menabung di koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang telah menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran saat jatuh tempo.

Saat ini, uji coba program dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Prihati berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak mitra, termasuk penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat.

“Kami berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak peserta di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Peluncuran program tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, mekanisme menabung untuk membayar iuran JKN sangat relevan bagi masyarakat pedesaan yang sebagian besar memiliki pendapatan tidak tetap.

Ia berharap BUMDes, koperasi desa, serta berbagai lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam memperluas implementasi Program NADI JKN.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam program ini, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

Menurut Raffi, NADI JKN merupakan terobosan yang memudahkan masyarakat mempertahankan status kepesertaan JKN tanpa harus terbebani pembayaran iuran secara sekaligus.

Sementara itu, Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, menyatakan pihaknya mendukung implementasi NADI JKN melalui pengembangan sistem daily deduct engine di ekosistem digital GoTo.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak