ACEH SELATAN,Bersuarakita – Kondisi 1.263 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Kabupaten Aceh Selatan menjadi perhatian. Dengan honorarium sekitar Rp300 ribu per bulan, para tenaga pendidik ini menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya transportasi menuju sekolah tempat mereka mengajar.
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, mengatakan kondisi tersebut mencerminkan beban berat yang harus ditanggung para guru. Ia mengibaratkan situasi mereka seperti “kerakap tumbuh di batu”, hidup dalam keterbatasan namun tetap bertahan.
Menurutnya, persoalan semakin kompleks karena banyak guru ditempatkan tidak sesuai dengan domisili. Akibatnya, mereka harus mengajar di luar kecamatan tempat tinggal, sehingga biaya transportasi terutama untuk bahan bakar minyak (BBM) menjadi sangat tinggi.
“Dengan upah Rp300 ribu per bulan, sangat tidak masuk akal jika mereka harus mengajar jauh dari tempat tinggal. Untuk biaya BBM saja tidak cukup, apalagi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Sukandi.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa solusi konkret dari pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dinilai paling realistis adalah menempatkan guru sesuai dengan kecamatan domisili masing-masing.
“Penempatan sesuai domisili akan sangat membantu meringankan beban biaya transportasi, sekaligus meningkatkan efektivitas dan semangat mengajar para guru,” katanya.
Meski berada dalam keterbatasan, para guru P3KPW tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa. Mereka terus mengajar dengan penuh tanggung jawab, sembari berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
For-PAS juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis, baik melalui penyesuaian honorarium maupun kebijakan lain yang lebih adil.
“Kita tidak boleh menutup mata. Mereka adalah ujung tombak pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapat perhatian dan perlakuan yang layak,” pungkas Sukandi.













