Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari Lima Jam

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Respons cepat kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan. Kurang dari lima jam setelah laporan pencurian diterima, aparat berhasil menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

Laporan korban masuk melalui SPKT pada Senin (8/12/2025) pukul 10.00 WIB. Tanpa menunda waktu, Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian langkah penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan petunjuk di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran mengarah kepada satu terduga pelaku berinisial SA (14).

Tepat pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Kluet Utara menciduk pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., menyebut keberhasilan cepat ini tidak lepas dari kepekaan anggota dalam menganalisis pola kejahatan di wilayah rawan.

“Pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah diamankan dan menunjukkan lokasi barang bukti disembunyikan. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak setiap tindak kriminal,” tegas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu jaket hitam, satu bilah besi berdiameter 10 milimeter yang digunakan untuk mencongkel, serta 28 bungkus rokok Magnum hasil curian. Seluruhnya kini diamankan untuk kepentingan pembuktian.

Karena pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penanganan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk pendampingan dalam tahap pemeriksaan.

SA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas meskipun berusia muda.

Polres Aceh Selatan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor bila menjadi korban kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tutup Iptu Narsyah.