Daerah  

Isu Pungli Bantuan Rumah, Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Program Gratis Tanpa Kutipan

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan bantuan rumah bagi mustahiq.

Dalam pernyataan tertulis, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, pada Jumat (21/11/2025), pihaknya menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan.

“Kami tidak mengetahui siapa pelaku, apa motif, dan siapa korban dalam isu pungli yang beredar,” tulisnya.

Gusmawi memastikan seluruh program Baitul Mal termasuk bantuan rumah dioperasikan tanpa kutipan biaya, pungutan, atau beban apa pun kepada masyarakat penerima.

“Setiap bantuan dipastikan tidak ada kutipan apa pun. Jika ditemukan kondisi sebaliknya, kami meminta korban atau calon korban segera melapor kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Baitul Mal Aceh Selatan juga mengecam keras praktik mengambil keuntungan dari program yang ditujukan bagi kaum dhuafa dan mustahiq.

“Kami menyesalkan dan mengutuk keras setiap upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan bantuan untuk mustahiq yang membutuhkan,” lanjutnya.

Lembaga tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan, serta melaporkan apabila menemukan fakta terkait pungutan liar yang mencederai amanah publik tersebut.

“Apabila masyarakat menemukan fakta-fakta pungli, agar bersama melakukan penyekatan, menghambat, dan melaporkannya kepada aparat hukum sehingga tidak memakan korban,” tutup Gusmawi.

Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Baitul Mal Aceh Selatan menjaga amanah zakat, infak, dan sedekah yang dikelola untuk kepentingan masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.