Daerah  

Patroli Malam! Satpol PP-WH Aceh Selatan Temukan Aktivitas Mencurigakan di Gunung Repelita Tapaktuan

Satpol PP-WH Aceh Selatan Patroli Malam

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Kepala Satpol PP/WH Aceh Selatan melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah-Syariat Islam (PPD-SI), Rudi Subrita,S.Ag  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Selatan.

 Meningkatkan patroli rutin dalam rangka pengawasan pelaksanaan syariat Islam serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu (26/4/2026) dini hari di sejumlah titik rawan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan 10 personel Satpol PP-WH yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Adapun wilayah sasaran meliputi kawasan Tapaktuan hingga Samadua.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, serta Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati dua perempuan muda yang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju kawasan Gunung Repelita pada sekitar pukul 00.00 WIB. Di lokasi tersebut, terpantau sebuah mobil berwarna hitam yang diduga menunggu di area atas gunung.

Namun, saat dilakukan penyisiran oleh petugas, kedua perempuan tersebut berbalik arah setelah mengetahui keberadaan petugas. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada pelanggaran syariat Islam.

Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul di jembatan dengan sepeda motor berknalpot tidak standar (racing), yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.

Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah pembinaan langsung di tempat sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.