BATAM,Bersuarakita – Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat menjadi sasaran operasi penggerebekan oleh aparat gabungan pada November 2025 lalu, pelabuhan tersebut ditengarai masih menjadi jalur distribusi barang tanpa dokumen resmi menuju Tanjung Balai Karimun.
Lambatnya tindakan konkrit dari instansi pengawas, seperti Bea Cukai Batam dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), memicu kritik terkait efektivitas pengawasan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Dugaan Operasi Tanpa Dokumen Resmi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, aktivitas logistik di pelabuhan tikus tersebut dilaporkan masih berjalan rutin setiap pekan.
”Masih jalan terus. Kapal keluar masuk hampir setiap minggu. Kadang ada sampai tujuh kapal angkut beras, minyak, dan barang lain ke Karimun,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kapal-kapal yang beroperasi di jalur tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin olah gerak kapal serta dokumen resmi pengangkutan barang. Praktik ini dinilai berpotensi merugikan pendapatan negara dan merusak iklim persaingan usaha yang sehat di Batam.
Aktivitas pengiriman barang lintas wilayah ini santer dikaitkan dengan seorang pelaku usaha berinisial HR, pria asal Jambi yang diduga menjadi pengendali utama arus logistik di pelabuhan tersebut. Nama HR disebut-sebut memiliki pengaruh kuat, sehingga aktivitas pengiriman tetap berjalan mulus meskipun pengawasan di perairan Batam diperketat.
Kelancaran operasional pelabuhan ini menimbulkan pertanyaan dari pengamat kebijakan publik dan masyarakat. Intensitas bongkar muat yang tinggi dinilai mustahil luput dari pantauan aparat penegak hukum jika pengawasan dilakukan secara konsisten.
Tantangan Transparansi bagi Bea Cukai dan KSOP. Publik kini mendesak Bea Cukai Batam serta KSOP untuk memberikan tindakan nyata dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
Penindakan terintegrasi diperlukan guna membongkar jaringan di balik arus barang ilegal ini, termasuk mengusut kemungkinan adanya oknum yang membekingi operasional pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam dan KSOP belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengawasan terbaru di Pelabuhan Haji Sage. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk melayangkan permohonan konfirmasi kepada pihak yang berinisial HR, guna mendapatkan klarifikasi berimbang.(Viktor)












