Daerah  

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar dan Perkuat Pertahanan

​JAKARTA,Bersuarakita — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau terluar merupakan fondasi utama pertahanan negara.

Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai krusial untuk memeratakan pembangunan sekaligus memperkuat kedaulatan NKRI di kawasan perbatasan.

​Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).


​Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa RUU ini tidak akan mengubah batas wilayah maupun kewenangan pertahanan negara. Fokus utamanya adalah menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat kepulauan.

​”Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita,” ujar Senator asal Kalimantan Timur tersebut.

​Andi juga mengingatkan lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan di masa lalu sebagai pelajaran berharga. Menurutnya, kehadiran negara tidak hanya diukur dari kekuatan militer, melainkan juga dari kemampuan menjamin kesejahteraan warga perbatasan agar mereka tidak merasa lebih diperhatikan oleh negara tetangga.


​Senada dengan Andi, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R. Graal Taliawo, menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan pertahanan di wilayah perbatasan harus berjalan beriringan. Ia berharap semangat pemberdayaan masyarakat ini dapat diakomodasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Kepulauan.

​Sementara itu, Senator asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyoroti pentingnya akses pelayanan publik di pulau-pulau terluar. Menurutnya, negara harus hadir guna memastikan wilayah perbatasan tidak terisolasi dan siap menghadapi ancaman maupun bencana alam.
​Dukungan Kementerian Pertahanan.

​Merespons aspirasi DPD, Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pertahanan negara di wilayah kepulauan adalah aspek yang saling memperkuat.

“Kementerian Pertahanan memandang RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional melalui penguatan postur maritim, koordinasi lintas sektor, serta pembangunan wilayah kepulauan yang selaras dengan pertahanan,” pungkas Bagus.