Daerah  

Satpol PP-WH Aceh Selatan Masih Andalkan Teguran Persuasif bagi Pedagang dan Pengunjung Jelang Magrib

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD-SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Aktivitas pedagang dan pengunjung di kawasan Masjid Apung serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, masih terlihat ramai menjelang waktu Salat Magrib.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan publik karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan penghormatan terhadap pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD-SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, mengatakan pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian teguran kepada pedagang maupun pengunjung.

“Untuk saat ini kami masih melakukan teguran secara baik-baik sebelum adanya petunjuk dari pimpinan mengenai upaya apa yang akan dilakukan apabila teguran tersebut tidak diindahkan. Kami masih menunggu arahan selanjutnya,” kata Rudi Subrita kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Satpol PP dan WH masih mengutamakan langkah edukatif dalam menegakkan ketentuan syariat Islam di kawasan publik. Namun demikian, hingga kini belum ada kebijakan lanjutan terkait bentuk penindakan apabila imbauan yang disampaikan terus diabaikan.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak syariat dapat menyusun langkah yang lebih efektif melalui sosialisasi yang berkelanjutan, pengawasan yang konsisten, serta kebijakan yang jelas.