ACEH SELATAN. Bersuarakita — Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Tapaktuan mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 mencapai Rp37 miliar.
Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal ZA, mengatakan tingginya capaian tersebut mencerminkan besarnya minat dan kebutuhan permodalan dari pelaku UMKM di daerah itu.
“Capaian ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka,” kata Afrizal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026). Ia didampingi Kepala Seksi Pembiayaan, Zulfan Iskandar.
Menurut Afrizal, program KUR menjadi salah satu instrumen penting bagi perbankan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan pembiayaan dengan skema yang lebih mudah dan terjangkau.
Sejak diluncurkan pada September 2022 hingga tahun 2025 mencapai 110 milyar lebih, penyaluran KUR di wilayah kerja Cabang Tapaktuan sebagian besar dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor perdagangan, pertanian, perikanan, serta berbagai usaha produktif lainnya yang menjadi penopang perekonomian masyarakat di Aceh Selatan.
“Program KUR ini sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha, terlebih dengan margin pembiayaan yang hanya sekitar 6 persen,” ujarnya.
Afrizal berharap pelaku UMKM dapat terus meningkatkan kapasitas usaha sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan serta kesejahteraan keluarga.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan akses pembiayaan KUR, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada pelaku usaha yang benar-benar produktif.
“KUR ini bukan bantuan gratis dari pemerintah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan agar dapat digulirkan kembali kepada masyarakat lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan optimistis target penyaluran KUR akan terus meningkat seiring bertambahnya pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usaha.
Program KUR sendiri merupakan program pembiayaan yang didukung pemerintah guna memperluas akses permodalan bagi UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru di berbagai sektor usaha.
Meski demikian, Afrizal mengakui terdapat sejumlah kendala dalam proses penyaluran KUR. Salah satu hambatan yang kerap ditemui adalah hasil pengecekan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menunjukkan calon nasabah memiliki riwayat kredit bermasalah di lembaga keuangan lain.
“Selain itu, ada juga kasus ketika dilakukan verifikasi lapangan ternyata usaha yang diajukan tidak sesuai atau bersifat fiktif, serta ada nasabah yang sudah melebihi batas maksimal pembiayaan KUR,” katanya.
Ia menambahkan, KUR merupakan instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut tidak hanya menjadi solusi permodalan, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas usaha serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Untuk mendukung kemajuan ekonomi masyarakat, kami tidak hanya menyediakan KUR, tetapi juga pembiayaan lain dengan skema kredit biasa yang memiliki margin berbeda,” ujar Afrizal.
Memasuki tahun 2026, pada periode Januari hingga Maret, Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan juga telah menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih dari Rp9 miliar kepada pelaku UMKM di Aceh Selatan.













