Daerah  

Anggota DPRD Sumut Aswin Parinduri Tampung Aspirasi Masyarakat di Malombu, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

TAPANULI SELATAN, Bersuarakita– Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar, H. Aswin Parinduri, S.H., M.H., didampingi Ketua DPD Golkar Tapsel, H. Rahmat Nasution, S.Sos., melaksanakan kegiatan reses I masa sidang III tahun 2026-2027 di halaman Balai Desa Dusun Bukkas, Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Minggu (27/9/2027) pagi sekira pukul 10.10 WIB.

Kehadiran Ketua Fraksi DPRD Golkar Sumut H. Aswin Parinduri, S.H., M.H., didampingi Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, S.Sos., disambut langsung ratusan masyarakat serta Napodo Nauli Bulung (NNB) Nurul Iman, Ormas Ranting Pemuda Pancasila (PP), Ormas Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), dan insan pers.

Kegiatan reses berlangsung hangat dan diwarnai suasana kebahagiaan, serta masyarakat sangat antusias, partipatif dalam menyampaikan sejumlah aspirasi untuk kemajuan dan pembangunan desa dalam dialog terbuka bersama H. Aswin Parinduri, Sekwan DPRD Provinsi Sumut dan rombongan.

Tokoh masyarakat Desa Bukkas Malombu, Gopal Lubis menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri, Ketua DPRD Tapsel, dan rombongan yang sudah berkunjung dan menemui masyarakat untuk menampung langsung aspirasi dan keluhan terkait kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan reses ini berjalan dengan baik berkat kerjasama semua unsur masyarakat dari NNB, panitia, dan organisasi kemasyarakatan dan ia mengapresiasi kerja keras tersebut.

“Tahun ini, kedua legislator yang kita pilih dan dukung telah datang menjumpai kita, baik DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten. Ini merupakan satu kebanggaan kepada kampung kita. Kedepannya kita semua harus mendukung kembali kedua legislator ini pada kontestasi pemilihan legislatif di tahun 2029 mendatang,” ujar Gopal Lubis.

Kepala Lingkungan Bukkas Muhammad Rasoki Simanjuntak menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Sumut dan rombongan. Kepling melaporkan di Desa Malombu ada sekitar 350 Kepala Keluarga dan dihuni ribuan jiwa masyarakat, serta memiliki dua perkampungan yakni Dusun Bukkas, dan Dusun Aek Sabatang Menek.

Dalam arahan dan sambutannya, H. Aswin Parinduri, S.H., M.H., menegaskan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk diperjuangkan bersama.

“Reses ini, bukan acara seremonial saja. Acara ini resmi dari pemerintah, reses berarti menyambut aspirasi secara langsung dan bertemu langsung terhadap masyarakat. Kami dengan rombongan didampingi Sekwan untuk mencatat apa kebutuhan prioritas serta di masukkan ke program pembangunan Sumatra Utara di tahun depan,”

H. Aswin Parinduri juga berpesan agar masyarakat tidak takut dalam menyampaikan aspirasi. “Kalau jalan desa atau jalan usaha tani, rumah ibadah yang belum memadai, dan pendidikan agar disampaikan,” pesannya.

Lebih lanjut, H. Aswin menyampaikan dalam penerapan anggaran, ada beberapa kewenangan seperti kewenangan desa, kewenangan kabupaten, kewenangan Provinsi, dan kewenangan pusat yang semuanya bertujuan baik untuk membangun kemajuan desa. “Saya juga meminta agar aspirasi itu nanti disampaikan secara jelas dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

H. Aswin Parinduri mengatakan akan menjalankan fungsi dan tupoksinya sesuai Kewenangan karena sebagian perwakilan masyarakat ia akan menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembahasan anggaran dan kebijakan, serta Melakukan Pengawasan Terhadap pelaksanaannya.

“Kami sampaikan kepada bapak ibu, memang yang punya uang itu adalah pemerintah, tapi dalam sisi penganggarannya diberikan kewenangan Kepada kami sebagai anggota DPRD, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan DPR RI,” tegas Aswin secara terbuka kepada ratusan masyarakat.

Lebih jauh, Aswin menyampaikan apa adanya.Tidak semua persoalan bisa diselesaikan sekaligus, tetapi setiap persoalan harus diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang ada.

“Kita Semua adalah Warga Negara Indonesia, apapun latar belakangnya, kita mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Pemerintah tidak boleh masyarakat ada yang dianaktirikan, pelayanan kesehatan harus diberikan secara layak,” tegasnya.

Saat reses tersebut, H. Aswin Parinduri menyampaikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang kurang mampu sudah bisa di Sumut dengan hanya membawa KTP. Sumut sudah masuk dalam UHC sehingga masyarakat lebih mudah dalam berobat ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, H. Aswin menyoroti peran penting kehadiran pemerintah. Ia menegaskan masyarakat jangan hanya menunggu bantuan. Bantuan penting, tetapi pemberdayaan jauh lebih penting.

“Kalau ada masyarakat yang mempunyai usaha, mari kita dorong agar berkembang. Kalau ada muda yang punya keterampilan, mari kita Bantu memberikan peluang. Kalau ada kelompok masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan usaha kecil, Mari kita lihat sektor apa yang bisa dikembangkan,” tegasnya.

Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika memberikan bantuan, tetapi juga dalam hal pelatihan, akses permodalan, pemasaran dan teknologi serta pendampingan.

H. Aswin menyampaikan pelaku usaha ekonomi masyarakat yaitu UMKM, pemerintah telah memberikan fasilitas Yang lebih mudah yaitu pemberian KUR, Seratus juta Ke bawah tanpa agunan ujarnya.

“Saya berpesan kepada generasi muda di Malombu, jangan sia-siakan masa mudamu. Jangan terjebak dalam narkoba, jangan terjebak dalam judi online, jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas,” pesannya.

Ketua Fraksi Golkar Sumut ini juga mengajak generasi milenial agar menggunakan teknologi untuk belajar dan menghasilkan sesuatu.
Bangun usaha, tingkatkan keterampilan, kejar pendidikan.Karena masa depan desa ini tidak hanya berada di tangan pemerintah, masa depan desa ini berada di tangan generasi muda.

Terakhir, H. Aswin menyampaikan masyarakat, apabila ada anak-anak kita yang tidak mampu atau setelah tamat SLTA, dan yang mau sekolah gratis ke Jepang, Insya Allah, kita dari Golkar menyiapkan untuk 100 orang di Sumatera utara, tapi dengan catatan harus membuat pernyataan tidak boleh nikah sebelum selesai pendidikannya pungkasnya. (Bahri Siregar)