Daerah  

“For-PAS Desak Aparat Bertindak, Kesaksian Hanzirwan Syah Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli Bantuan Rumah Baitul Mal Aceh Selatan”

ACEH SELATAN, Bersuarakita  — Dugaan pungli dalam program bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan memasuki babak baru setelah munculnya pernyataan terbuka dari Hanzirwan Syah (Iwan), narasumber yang mengaku telah mengantongi laporan lengkap beserta identitas oknum yang diduga memungut uang dari penerima manfaat.

Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai pernyataan tersebut bukan hanya informasi publik, tetapi indikasi awal keberadaan jaringan pungli yang lebih terstruktur.

“Kami sudah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum yang diduga melakukan kutipan,” kata Iwan, sebagaimana diberitakan sejumlah media online.

 Menurut Koordinator For-PAS, T. Sukandi, kalimat tersebut secara hukum sudah cukup untuk menempatkan Iwan sebagai saksi, dan dapat membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri siapa saja yang bermain di balik pungli dana umat ini.

“Pernyataan itu bukan sekadar komentar. Itu adalah informasi kunci. Jika aparat serius, ini bisa menjadi pintu pembuka membongkar rantai pungli dari hulu ke hilir,” tegas Sukandi.

For-PAS menilai bahwa dugaan pungli ini bukan insiden sporadis, tetapi gejala problem struktural. Sukandi mengungkapkan, apabila Baitul Mal sejak awal bekerja secara tepat sasaran dan transparan, praktik pungutan tidak akan memiliki ruang tumbuh.

“Jika mekanisme seleksi penerima kacau, maka sejak awal harus dibentuk tim verifikasi independen. Tim yang benar-benar bebas dari kepentingan, melibatkan unsur masyarakat luas, bahkan Tim MANIS sekalipun, selama bekerja profesional. Tanpa itu, program ini hanya akan terlihat sebagai bagi-bagi lahan, balas budi, dan jual jasa terselubung,” ujarnya tajam.

For-PAS menyoroti fakta bahwa setiap proposal bantuan rumah dhuafa harus dilengkapi rekomendasi kepala desa. Di level inilah, kata Sukandi, dugaan penyimpangan kerap terjadi.

“Semua orang tahu, tanpa rekomendasi kepala desa, proposal tidak jalan. Jadi bila pungli sampai muncul, tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang. Rantai ini pasti melibatkan lebih dari satu titik.Kita bicara sistem, bukan oknum tunggal,” tambah Sukandi.

Sukandi dengan nada keras menyebut pungli ini sebagai perbuatan yang melampaui batas wajar penyimpangan birokrasi.

“Ini bukan sekadar pungli. Ini perbuatan hina. Mereka memungut uang dari kaum dhuafa yang sedang meminta bantuan rumah, sementara dana itu berasal dari zakat, infak, dan sedekah umat Islam. Ini pengkhianatan terhadap amanah keagamaan dan kemanusiaan,” tegasnya.

For-PAS mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Aceh Selatan berhenti bersikap pasif. Sukandi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus turun bukan hanya untuk mengumpulkan klarifikasi, tetapi melakukan penyidikan berbasis bukti dan jaringan.

“Aparat harus memulai dari pernyataan Iwan. Periksa dia, kuatkan keterangannya, kemudian tarik benang ke para oknum yang disebutkan. Jangan berhenti pada tataran permintaan maaf atau pengembalian uang. Publik butuh tersangka, bukan wacana,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini bisa memperburuk krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

“Masyarakat berhak tahu siapa yang benar-benar memenuhi syarat dan siapa yang masuk karena permainan,” ujarnya.