PIDIE JAYA,Bersuarakita – Pemerintah pusat melalui tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Satgas Penanganan Bencana Sawah terdampak banjir turun langsung ke Kabupaten Pidie Jaya untuk membahas langkah percepatan pemulihan lahan pertanian yang rusak akibat banjir.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Pidie Jaya itu dihadiri Sekda Pidie Jaya, Kolonel Danil bersama tim satgas, serta perwakilan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian yang dipimpin Septia bersama tim teknis.
Fokus pembahasan dalam rapat tersebut terkait penanganan sawah terdampak banjir, mulai dari pendataan kerusakan, langkah rehabilitasi lahan, percepatan normalisasi irigasi, hingga strategi pemulihan produksi pangan di wilayah terdampak.
Kehadiran tim pusat di Pidie Jaya merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kegiatan Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang sebelumnya digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 18 Mei 2026.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pelaksanaan program penanganan lahan pertanian terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program yang dibahas mencakup optimasi lahan reguler dan pascabencana, rehabilitasi lahan, pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga pengembangan irigasi perpompaan.
Surat undangan resmi rakor bernomor B-1826/RC.230/J.1/05/2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian tertanggal 13 Mei 2026 menegaskan pentingnya percepatan progres kegiatan pertanian di daerah rawan bencana dan sentra produksi pangan.
Kabupaten Pidie Jaya sendiri menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus menyusul luasnya areal persawahan yang terdampak banjir dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah daerah bersama tim pusat kini memfokuskan langkah penanganan agar lahan sawah yang terdampak dapat segera kembali produktif dan tidak mengganggu target produksi pangan nasional.
Selain membahas penanganan darurat, tim kementerian juga melakukan sinkronisasi data lapangan dan langkah teknis percepatan rehabilitasi agar program bantuan pusat dapat segera direalisasikan di daerah terdampak.












