MEDAN, Bersuarakita – Serikat Tolong Menolong Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (STM-P2SI) menyatakan dukungan penuh terhadap enam poin aspirasi pedagang Pasar Aksara Baru Medan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, serta Direksi PUD Pasar Kota Medan.
Organisasi pedagang tersebut mendesak Pemerintah Kota Medan bersama pihak terkait segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan aktivitas ekonomi pedagang kecil di pasar tradisional tersebut.
Aspirasi itu sebelumnya disampaikan oleh perwakilan pedagang saat kunjungan Ketua DPRD Medan ke Pasar Aksara Baru pada Rabu (13/5/2026).
Ketua STM-P2SI, T. Sofy Anwar, menegaskan pasar tradisional memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Pasar tradisional adalah urat nadi ekonomi rakyat. Kami mendesak Pemko Medan, DPRD, dan PUD Pasar untuk segera menindaklanjuti enam poin aspirasi ini tanpa berlarut-larut. Jangan biarkan pedagang kecil menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian usaha yang layak,” ujar Sofy Anwar dalam pernyataan resminya di Medan, Senin (18/5/2026).
STM-P2SI menilai enam aspirasi yang diajukan pedagang merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali Pasar Aksara Baru yang dinilai belum berjalan optimal sejak beroperasi.
Enam Aspirasi Pedagang Pasar Aksara Baru
Pertama, pedagang meminta pembukaan fungsi basement dan akses jalan menuju area tersebut untuk mendukung aktivitas jual beli kebutuhan pokok dan sembako. Langkah ini dinilai penting guna memperlancar distribusi barang dan meningkatkan mobilitas pengunjung.
Kedua, STM-P2SI meminta PUD Pasar Medan segera mendata serta menyurati pemilik kios di lantai satu agar segera membuka usahanya. Menurut mereka, pasar tidak akan berkembang apabila banyak kios masih tutup.
Ketiga, organisasi pedagang itu juga mendukung pemasangan plang penunjuk arah menuju Pasar Aksara Baru di sejumlah titik strategis, seperti di Jalan Masjid, Jalan Letda Sujono, dan Jalan Slamet Ketaren, agar masyarakat lebih mudah mengetahui lokasi pasar.
Keempat, perbaikan akses jalan menuju pasar dinilai mendesak dilakukan. Kondisi jalan yang rusak disebut berdampak langsung terhadap menurunnya aktivitas ekonomi para pedagang.
Kelima, STM-P2SI mendukung relokasi Pos Polisi Lalu Lintas yang berada di kawasan pasar dan mengusulkan area tersebut dialihfungsikan menjadi pusat layanan publik, seperti Samsat Keliling atau layanan kesehatan masyarakat.
Keenam, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyerahkan pengelolaan penuh aset Pasar Aksara Baru kepada PUD Pasar Medan agar penataan pasar dapat dilakukan lebih maksimal dan cepat.
STM-P2SI menegaskan keberpihakan terhadap pedagang kecil merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Pernyataan aspirasi tersebut turut diketahui pengurus pedagang Pasar Aksara Baru Medan, yakni Zulpanudin Lubis dan Harris Panjaitan untuk periode 2026–2031.
STM-P2SI sendiri merupakan organisasi yang bergerak memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia.












