ACEH SELATAN,Bersuarakita — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan adanya penyesuaian dalam layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menyusul keterbatasan tinta ribbon yang telah terjadi sejak akhir Desember 2025.
Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi,S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang yang harus melalui mekanisme tender dan memerlukan waktu.
“Persediaan ribbon untuk pencetakan KTP memang telah habis sejak akhir tahun lalu. Saat ini proses pengadaan masih berlangsung, dan kami perkirakan dapat terpenuhi dalam waktu dekat,” ujar Masriadi di ruang kerjanya. Selasa ( 21/4/2026)
Di tengah situasi tersebut, Disdukcapil tetap berupaya menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pembelian tunai hingga koordinasi dengan pihak lain guna memenuhi kebutuhan bahan cetak sementara.
Meski demikian, keterbatasan ini berdampak pada waktu penyelesaian dokumen, di mana proses pencetakan KTP tidak selalu dapat dilakukan pada hari yang sama.
“Dalam beberapa kasus, pencetakan dilakukan pada hari berikutnya. Namun kami terus berupaya agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil juga mencatat adanya peningkatan jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya berkisar 200 hingga 230 pemohon per hari, kini jumlahnya meningkat signifikan hingga lebih dari 500 pemohon per hari.
Menurut Masriadi, peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh tingginya permohonan perubahan data pekerjaan pada KTP, di samping kebutuhan perekaman KTP bagi pemula yang telah memasuki usia 17 tahun.
Disdukcapil, lanjut dia, tetap memprioritaskan pelayanan bagi pemohon pemula, sembari melayani permohonan lainnya secara bertahap.
Pihaknya memastikan berbagai upaya terus dilakukan untuk menormalkan kembali pelayanan, seiring dengan proses pengadaan yang diharapkan segera rampung.












