ACEH SELATAN, Bersuarakita – Ketua Pembela Tanah Air (PeTA Aceh), Teuku Sukandi, menilai aksi konvoi bendera bulan bintang dan bendera putih yang dilakukan sebagian masyarakat Aceh bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan peringatan keras atas memburuknya situasi kemanusiaan pascabanjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan kawasan Sumatera.
Menurut Sukandi, munculnya aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap lamban dan minimnya kehadiran negara, khususnya pemerintah pusat, dalam merespons bencana dengan skala dan dampak luar biasa.
“Nasionalisme tidak boleh berhenti pada simbol negara. Ia harus nyata dalam kecepatan dan keberpihakan pada korban. Saat rakyat berada di titik paling rapuh, negara seharusnya hadir paling depan,” tegas Sukandi dalam keterangannya di Tapaktuan, Kamis (25/12/2025).
Ia mengungkapkan, banjir besar yang melanda Aceh telah merenggut ratusan korban jiwa, belum termasuk dampak serius di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ribuan warga dilaporkan kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga sumber penghidupan, sementara proses pendataan masih belum sepenuhnya rampung.
Sukandi menegaskan, derasnya arus banjir yang membawa material kayu, lumpur, dan puing bangunan membuat potensi jumlah korban dan kerugian sesungguhnya sulit dihitung secara akurat.
“Dalam kondisi seperti ini, angka resmi sering tertinggal dari realitas di lapangan. Hanya Tuhan yang Maha Mengetahui berapa sebenarnya korban dan kerugian akibat bencana ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia secara terbuka mengkritik belum ditetapkannya status darurat bencana nasional, yang dinilai berdampak langsung pada tertutupnya akses bantuan internasional. Padahal, menurutnya, informasi mengenai bencana Aceh telah lebih dulu tersebar luas di media global.
“Negara-negara sahabat siap membantu. Namun, semua tertahan karena keputusan administratif di pusat belum diambil,” katanya.
Sukandi membandingkan situasi tersebut dengan penanganan tsunami Aceh 2004, ketika pemerintah di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan status bencana nasional, sehingga membuka pintu lebar bagi bantuan internasional dan mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi Aceh.
Ia berharap pemerintah saat ini, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, berani mengambil langkah serupa dengan menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas pertimbangan politik dan birokrasi.
Menanggapi polemik konvoi bendera bulan bintang dan bendera putih, Sukandi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan simbol keputusasaan dan panggilan darurat kemanusiaan.
“Bendera putih adalah simbol universal penderitaan. Bendera bulan bintang adalah identitas kultural Aceh. Ketika keduanya dikibarkan bersamaan, itu pesan jelas bahwa kesabaran masyarakat telah berada di batas paling akhir,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta komunitas internasional mengakhiri tarik-ulur kebijakan dan segera mengedepankan solidaritas serta nilai kemanusiaan universal demi menyelamatkan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjibaku dengan dampak bencana.












